Segelas Kopi dan Kurma Dijadikan Mahar?
Lazimnya, mahar atau mas kawin berupa benda-benda yang bermanfaat, semisal emas perhiasan atau seperangkat alat sholat (bagi Muslim). Namun hal ini tidak berlaku bagi seorang ayah di Uni Emirat Arab (UEA), untuk mempersunting putrinya, ia diduga meminta mas kawin berupa segelas kopi Arab dan sebutir kurma.
Demi membantu meringankan beban biaya menikah bagi kaum pria di UEA, seorang ayah yang baik hati yang memiliki enam orang putri, rela memberikan syarat mahar yang sangat murah tersebut. Demikian sebuah kisah yang belum lama ini beredar luas di media sosial.
Seperti dilansir televise Al-Arabiya, Minggu (8/5), persyaratan mahar yang terlampau berat dari segi biaya telah mempersulit kaum pria yang hendak menikah. Kondisi ini mau tidak mau memaksa kaum pria lebih memilih menikahi perempuan asing.
Nilai maksimal mahar yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Presiden UEA, Zayed, menetapkan biaya untuk menikah mencapai USD 5.400 atau Rp. 72 juta dan Rp. 107 juta harus disiapkan jika mereka akan bercerai, demikian harian setempat, The National mengabarkan.
Melalui kesepakatan masing-masing, tidak sedikit juga keluarga lain yang membayar mas kawin sebesar Rp. 2,6 miliar. Kini semakin banyaknya pernikahan mewah dengan biaya selangit semakin membuat khawatir banyak kalangan.
Pada tahun 2012, sebuah panitia penyelenggara pernikahan mengatakan kepada koran lokal, Gulf News, rata-rata warga UEA menghabiskan dana pernikahan senilai Rp. 1 miliar untuk pesta pernikahan, sedangkan untuk orang asing hanya Rp. 266 juta saja.
Pada tahun 1991, akhirnya pemerintah UEA mengambil langkah untuk membuat semacam program bantuan Dana Pernikahan. Dan sampai pada tahun lalu, dana senilai USD 40 juta atau Rp. 533 miliar untuk membantu 400 pasangan menikah, sudah digelontorkan untuk memuluskan jalannya program ini.
Delapan puluh tujuh responden mengatakan mahalnya biaya menikah menjadi penyebab rendahnya angka pernikahan di UEA, demikian hasil sebuah survey dari pemerintah.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar